Insomnia atau susah tidur diartikan sebagai persepsi atau keluhan atas berkurangnya waktu tidur dengan gejala-gejala sebagai berikut: kesulitan untuk tidur, terjaga dari tidur berulang kali dengan kesulitan untuk tidur kembali, terjaga dari tidur terlalu dini atau tidur yang tidak memulihkan/menyegarkan serta telah berlangsung setidaknya selama satu bulan.
Insomnia sendiri berdampak merugikan karena dapat menyebabkan kurang maksimalnya pemanfaatan waktu di sepanjang hari sehingga menyebabkan turunnya produktivitas & kualitas hidup, meningkatnya absensi di pekerjaan & kecelakaan kerja, serta dapat menimbulkan gangguan fisik & psikiatrik.
Tidur terutama pada malam hari sangat penting untuk kesehatan tubuh & hal tersebut tidak dapat digantikan oleh tidur pada waktu lain. Karena pada tidur malam hari metabolisme otak diperbaiki, neuron juga teraktifasi sehingga meningkatkan daya ingat & juga sistem kekebalan tubuh meningkat. Apabila mengalami insomnia maka dapat berakibat kurangnya konsentrasi, menurunnya daya ingat, menurunnya kemampuan berbahasa, timbulnya gangguan psikiatrik (depresi,ansietas dll) serta gangguan kesehatan lain.
Di Indonesia sendiri, prevalensi penderita insomnia diperkirakan mencapai 10 %, yang artinya dari total 238 juta penduduk Indonesia, sekitar 23 juta jiwa diantaranya menderita insomnia, baik untuk jenis insomnia transien (kesulitan tidur < seminggu), jenis insomnia jangka pendek (berlangsung 1-4 minggu) ataupun jenis insomnia kronik (berlangsung > 4 minggu). Tetapi karena kurang dianggap penting, maka banyak juga orang yang tidak menyadari dirinya mengalami kesulitan tidur atau kurang mencari pertolongan untuk mengatasi masalah tersebut.
Klik tulisan lebih lengkap di medicastore.com
19 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar